Suara Semesta (Cirebon) - Ada dugaan PT Duo Patra Sukses selaku perusahaan pengisi bahan bakar melakukan pengisian solar non subsidi secara ilegal terhadap kapal-kapal yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan Cirebon.
Pantauan langsung awak media suarasemesta.co.id mobil tanki berlabel PT Duo Patra Sukses sebanyak 4 mobil sedang melakukan pengisian kepada kapal-kapal yang berada di TPI Kejawanan Cirebon. Selasa, (30/01/2024).
Ironisnya, mereka mengaku dari Pertamina lantaran mobil yang berlabel PT Duo Patra Sukses berwarna biru putih itu terdapat logo Pertamina di belakang tanki dan kaca depan mobil bertuliskan Pertamina.
Informasi yang di himpun media melalui salah satu supir bernama Ajo bahwa solar non subsidi (industri) tersebut di ambil dari depo Plumpang.
"Ambil di Plumpang Pak, kita dari Pertamina," kata Ajo kepada media.
Saat di tanya apakah ada surat jalan dari Migas atau surat resmi yang di keluarkan Pertamina kepada PT Duo Patra Sukses untuk melakukan aktifitas tersebut, Ajo (supir) tidak bisa menunjukannya.
Rekan sesama supir menghampiri awak media dan bertanya dari mana Pak.
"Dari media mana Pak, nanti saya telepon Pak Ka... Y yang biasa ngurusin media," katanya.
Dugaan PT Duo Patra Sukses mendapatkan solar non subsidi tersebut dengan cara ilegal. Dan melakukan pengisian ke kapal secara ilegal juga tanpa di lengkapi surat-surat resmi dari Instansi terkait.
Seperti kita ketahui, bahwa perusahaan yang membeli solar non subsidi (industri) itu harus mendaftarkan kepada Pertamina yang nantinya akan keluar PO dan surat jalan resmi untuk melakukan aktifitasnya.
Dugaan PT Duo Patra Sukses menempel logo pertamina di tanki mobil dan tulisan pertamina pada kaca depan mobil agar terhindar kecurigaan aparat pada saat mereka melakukan aktifitasnya.
Siapakah di balik PT Duo Patra Sukses ini yang di duga telah melakukan aktifitas pengisian bahan bakar solar non subsidi ke kapal secara ilegal tersebut.
"Ambil di Plumpang Pak, kita dari Pertamina," kata Ajo kepada media.
Saat di tanya apakah ada surat jalan dari Migas atau surat resmi yang di keluarkan Pertamina kepada PT Duo Patra Sukses untuk melakukan aktifitas tersebut, Ajo (supir) tidak bisa menunjukannya.
Rekan sesama supir menghampiri awak media dan bertanya dari mana Pak.
"Dari media mana Pak, nanti saya telepon Pak Ka... Y yang biasa ngurusin media," katanya.
Dugaan PT Duo Patra Sukses mendapatkan solar non subsidi tersebut dengan cara ilegal. Dan melakukan pengisian ke kapal secara ilegal juga tanpa di lengkapi surat-surat resmi dari Instansi terkait.
Seperti kita ketahui, bahwa perusahaan yang membeli solar non subsidi (industri) itu harus mendaftarkan kepada Pertamina yang nantinya akan keluar PO dan surat jalan resmi untuk melakukan aktifitasnya.
Dugaan PT Duo Patra Sukses menempel logo pertamina di tanki mobil dan tulisan pertamina pada kaca depan mobil agar terhindar kecurigaan aparat pada saat mereka melakukan aktifitasnya.
Siapakah di balik PT Duo Patra Sukses ini yang di duga telah melakukan aktifitas pengisian bahan bakar solar non subsidi ke kapal secara ilegal tersebut.
Post A Comment:
0 comments: