Suara Semesta (INDRAMAYU) - Sebanyak 1.753 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Jum’at (8/3/2024) di GOR Singalodra Sindang Indramayu.
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina dalam sambutannya menegaskan, ASN PPPK yang telah diangkat dan diambil sumpahnya tersebut harus menunjukkan komitmen dalam bekerja untuk memberikan yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Indramayu.
Hj. Nina Agustina menambahkan, pengangkatan PPPK ini sangat penting, karena akan memperkuat super tim yang dimiliki Pemkab Indramayu. Setiap jenjang formasi baik tenaga guru, kesehatan, maupun teknis memiliki tanggung jawab yang besar untuk memajukan Kabupaten Indramayu.
Lanjut Bupati menerangkan, aparatur sipil negara merupakan pelayan masyarakat yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik dan jangan sampai sebaliknya sebagai pelayan masyarakat justru mengharapkan untuk dilayani.
Bupati Hj. Nina Agustina mengingatkan, capaian ini bukanlah hasil akhir. Bagi CPNS akan diberikan masa percobaan selama 1 tahun dan jika dalam masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik maka yang bersangkutan tidak akan diangkat sebagai PNS. “Semuanya ada pada kalian. Maka harus kerja baik," tegasnya.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat kepada saudara sekalian yang pada kesempatan ini telah dilantik dan menerima SK PPPK. Setelah menerima SK harus lebih rajin dan termotivasi dari sebelumnya, tunjukan loyalitas pada Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta tingkatkan pelayanan khususnya kepada masyarakat, "ujarnya.
Dengan adanya PPPK yang baru dilantik ini diharapkan bisa turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan program Pemkab Indramayu. Selanjutnya, sebagai PPPK akan diadakan evaluasi kinerja setiap tahun untuk bisa melaksanakan kerja baik kerja nyata untuk pencapaian visi Indramayu Bermartabat.
“Saudara harus menerapkan konsep ber AKHLAK, nilai inti ASN sebagai dasar sesuai Undang-Undang ASN. Tolong dijaga amanah selama 5 tahun ke depan,” tambah Bupati Indramayu.
Sementara Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan hasil seleksi penerimaan PPPK Formasi Tahun 2023, peserta yang lolos sejumlah 1.753 formasi dengan rincian Jabatan fungsional guru sebanyak 1.652 formasi, Jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 95 formasi, dan Jabatan fungsional teknis sebanyak 6 formasi.
“Saya percaya saudara saudari dapat menjalani tugas sebaik-baiknya dengan tanggung jawab yang sudah diberikan,” tambah Deden.
Dalam agenda tersebut pun dimeriahkan dengan tayangan video, Tari Batik juga penyerahan cinderamata. Turut hadir, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Indramayu, Manajer Taspen Cirebon, dan Pimpinan Cabang Bjb Indramayu. (Herman)
Post A Comment:
0 comments: