stop


Suara Semesta
 (INDRAMAYU) - Dalam rangka menekan angka Perdagangan orang khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu, perlu adanya kesadaran dan pengetahuan kepada masyarakat umumnya dan khususnya untuk para mahasiswa tentang dampak TPPO, serta cara dan modus yang dilakukan oleh para pelaku perbuatan tersebut.

Bertempat di Aula Fakultas Hukum Unwir Indramayu Selasa kemarin (19/03/24) diadakan Seminar Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Sosialisasi Penggunaan Internet yang aman dan bermigrasi aman,  dengan ketua panitia Prof Hamjah yang di ikuti oleh 96 mahasiswa Hukum Unwir Indramayu bekerja sama dengan Dark Bali yang bertindak sebagai Narasumber aktivis perdagangan Orang (TPPO) dan UnboundNow Indonesia.

Hadir pada acara pembukaan Kabid perlindungan Anak Indramayu Hj. Cicih, ketua Fakultas Hukum Unwir Indramayu Prof asc. Dr. Hamjah, SH. MH., dan para civitas akademik fakultas Hukum Unwir Indramayu.

Saat ditemui Ketua Panitia Prof Asc. Dr. Hamjah SH.MH, mengatakan, "Seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman pada mahasiswa tentang dampak dan bahayanya perdagangan Orang, ini kan kasus-kasus yang terjadi di kehidupan sehari hari, terutama di Indramayu kasus traficking Women in Partion ini sangat masif sekali, oleh karena itu kami sebagai lembaga terdidik memberikan didikasi kedepan dengan menggandeng lembaga- lembaga yang resmi dalam rangka mengurangi kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini,” tegas Hamjah.

”Penanganan yang lamban ini dikarenakan sistem, ya karena kita sendiri belum sadar akan TPPO ini, diharapkan para mahasiswa yang ikut seminar ini mereka nanti terjun ke dalam masyarakat langsung, tidak mengalami sendiri bagi yang bersangkutan atau keluarganya, dan yang pasti kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan dengan narasumber yang berbeda dan segi tinjauannya pun berbeda pula, sehingga akan tumbuh kesadaran dikalangan mahasiswa tentang bahaya TPPO," papar Prof. asc. Hamjah.

Sementara itu pimpinan Dark Bali Putu Darma Asri saat di minta tanggapan ”Seminar ini diadakan untuk memberikan suatu kesadaran dan pemahaman apa sebenarnya TPPO, bahayanya, isu-isu yang terkait TPPO juga seperti bagaimana berinternet dan bersosial media dengan aman, jadi nantinya mahasiswa nantinya memiliki dasar pemahaman dan pengetahuan untuk bisa memproteksi diri dan juga keluarganya," ungkap Darma Asri.

"Yang hadir disinikan mahasiswa hukum diharapkan mereka menjadi garda terdepan dalam penanganan hukum dan juga mereka juga tahu tentang apasih TPPO dan juga bagaimana upaya untuk penanganan korban atau bagaimana penanganan yang berpusat pada korban, kami juga ada kaitannya dengan bermigrasi dengan aman untuk mereka tidak tertipu dengan oleh trend TPPO terbaru Online Scameng seperti di Negara Kamboja atau dimana yang menjadi korban bisa diperdagangkan di negara mana saja," lanjut Darma Asri.

Pasalnya, Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan dalam kasus TPPO. Darma Asri menyatakan,  banyak pekerja migran yang tidak terlindungi di luar negri. Karena itu, ia amat menekankan pentingnya amandemen UU perlindungan pekerja migran yang berbasis nasionalisme.

Dalam pemaparannya narasumber dari Dark Bali menjelaskan Tindakan yang sering dilakukan oleh pelaku TPPO diantaranya;
kebohongan, janji palsu, ancaman, pemerasan, manipulasi, kekerasan , perekrut juga sama dengan pedagang manusia.

Siapa sih pedagang manusia, yaitu siapa orang yang  akan bisa melakukan tindakan tersebut?
Bagaimana perdagangan manusia terjadi pada seseorang?
Tanda bahaya :
- Adanya larangan (isolasi)
- Terlalu cepat menggeser suatu hubungan.
- Terlalu baik di awal hubungan.

Semoga dengan adanya seminar yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu dapat membuka, menumbuhkan kesadaran akan bahaya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga dapat menyelamatkan dirinya dan keluarga dari TPPO dan yang pada akhirnya dapat mengurangi angka korban akibat TPPO khususnya di Indramayu.

Ketua Panitia Prof Asc. Dr. Hamjah SH. MH sangat mengapresiasi adanya kegiatan seminar ini. “Penting adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait. Agar lewat ruang sosialisasi dan edukasi, para warga kita terkhusus yang di desa-desa bisa lebih paham isu serta dampak dari perdagangan manusia," tutup Hamjah. (Herman)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: