Suara Semesta
 (Kabupaten Cirebon) - Di duga oknum perangkat Desa Kalirahayu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon di laporkan oleh warganya lantaran dugaan gratifikasi dalam pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Ditemui di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, H dan R warga Desa Kalirahayu mengatakan kecewa, lantaran tidak transparannya anggaran desa tahun 2023 yang di lakukan oleh Plt Kuwu (Kepala Desa) dan ekbang dalam penggunanaa proyek TPS, BLT Dana Desa, dan proyek PJU. Rabu (6/3/2024).

Proyek TPS, di jelaskannya, bahwa anggaran yang turun senilai Rp 134.900.000,‐ akan tetapi menurutnya bangunan TPS yang sudah jadi tidak akan mencapai nominal tersebut. Bahkan pihaknya pun sudah melakukan investigasi bahan-bahan material yang digunakan tersebut.

Warga menghitung berdasarkan bukti kwitansi yang ada, dan perhitungan pembiayaan pembuatan TPS tersebut tidak mencapai anggka Rp 134.900.000,‐ terpaut jauh selisihnya mencapai angka Rp 84.100.000,‐ dana yang di gelapkan.

"Belum lagi BLT DD, itu yang dapat sodaranya perangkat semua, banyak yang tadinya dapat jadi tidak dapat," kata H di dampingi R.

"Saya menduga ada kecurangan dalam penyaluran BLT, jangan-jangan namanya tetap di lpj nya, tapi yang menerimanya berbeda, ada dua laporan yang dibuat," tambahnya.

Akhir-akhir ini marak perangkat desa yang di laporkan di Kabupaten Cirebon lantaran penyalahgunaan anggaran. Bahkan dijelaskan Ivan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, "Kalau BLT naik mas, ini juga ada Desa Tambelang saya naikan," ujarnya.

Tak hanya masalah TPS dan BLT. Pemasangan PJU yang tampak jelas pun tidak sesuai dengan pagunya. "Itu dari 15 PJU berubah jadi 13, dan akhirnya yang terpasang hanya 10, padahal anggarannya itu untuk 15 PJU, ucap warga Desa Kalirahayu.
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop