Suara Semesta (Kabupaten Cirebon) - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Desa Mulyasari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon mencuat biaya diatas aturan SKB 3 Menteri tentang PTSL bahwa program ini dikenakan biaya maksimal Rp150.000,‐ tidak boleh lebih dari itu.
Dikutip dari beberapa warga yang mengeluhkan, mereka di mintai biaya untuk PTSL sebesar Rp300.000,‐ per satu bidang tanah. Adapun warga sendiri berbeda beda pengurusannya. Ada yang melalui Sekertaris Desa (Sekdes/Ulis), melalui Kaur Pelayanan/Umum, dan melalui Kaur Keuangan/Bendahara.
Keterangan yang dihimpun tim suarasemesta.co.id bahwa Kaur Pelayanan memproses sebanyak 30 bidang tanah, untuk Kaur Keuangan memproses sebanyak 600 bidang tanah, dan Sekdes dalam program PTSL selaku Ketua memperoses 450 dari total 1080 bidang yang sudah jadi.
Saat di konfirmasi melalui whatssapp, Amad Kaur Pelayanan menjelaskan, bahwa pengertian buat biaya operasional dan materai. Masalah harga 300 ribu itu sudah di putuskan melalui musyawarah di desa.
Begitu juga dengan Ketua Pelaksana Asmuni yang juga sebagai Sekdes Mayasari, melalui seluler tidak bisa menemui tim media di karenakan sedang ada keperluan.
Namun dirinya menjelaskan sama seperti yang dikatakan Kaur Pelayanan bahwa biaya PTSL adalah 300 ribu. "Itu pun ada yang normal 150rb, ada yang gratis, dan 300rb," ungkap Asmuni melalui seluler kepada media.
"Punten pak terkait dengan PTSL bisa konfirmasi sama ketua puldatan," ucap Hanifah Kaur Keuangan.
Camat Losari di sela waktunya menerangkan, pihaknya sudah seringkali mengingatkat para kuwu dan perangkat agar tidak bermain main masalah anggaran atau keuangan, terutama program PTSL.
Post A Comment:
0 comments: