Suara Semesta (INDRAMAYU) - Polsek Sindang Jajaran Polres Indramayu, gencar meningkatkan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dan geng motor, termasuk tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3), Kamis malam (18/04/24).
Dari hasil kegiatan patroli, Aparat kepolisian Polsek Sindang Kabupaten Indramayu, menangkap 13 (tiga belas) remaja diduga geng motor, lalu digiring ke Mapolsek Sindang untuk diperiksa dan diberi himbauan serta pembinaan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 7 (tujuh) motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran, dan semua remaja tersebut setelah diperiksa mengkonsumsi obat Eximer, hasil pemeriksaan tes urin oleh pihak Satnarkoba Polres Indramayu, Jum'at (19/04/24) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Sindang, Aiptu Asep menjelaskan, kegiatan patroli malam gabungan dari 3 (tiga) polsek diantaranya, Polsek Cantigi, Polsek Pasekan dan Polsek Sindang untuk mengantisipasi kawanan geng motor di wilayah hukum Polres Indramayu," ujarnya.
Ia menyampaikan, penangkapan terhadap 13 (tiga belas) remaja itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya kawanan kelompok geng motor yang hendak melakukan tawuran di wilayah Sindang, Indramayu.
Setelah mendapat laporan, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, sampai akhirnya didapat sejumlah remaja yang sedang berkumpul di warung sekitar Jl. Cimanuk, dan langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Sindang.
Ada 13 remaja yang diamankan untuk didata dan diberi pembinaan. Sebagian besar merupakan remaja pengangguran dan 2 diantaranya masih duduk di bangku SMP," katanya.
"Kami akan terus melakukan pembinaan tegas terhadap mereka yang berkerumun tanpa sebab, agar tercipta wilayah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Setelah remaja tersebut di periksa Satnarkoba Polres Indramayu melalui tes urine, dan hasilnya semuanya positif mengkonsumsi obat terlarang jenis excimer, dan tindakan selanjutnya kewenangan di kembalikan ke Kanit Reskrim Polsek Sindang.
Untuk proses pembinaan lebih lanjut, petugas kemudian memanggil orang tua dari para remaja tersebut.
"Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Indramayu khususnya di Kecamatan Sindang," kata Asep menambahkan.
Yang jadi pertanyaan media, hasil kroscek salah satu orang tua remaja tersebut, mereka setelah pembinaan dan himbauan dari pihak Reskrim Sindang dan di lepas, serta ada barang bukti motor yang di pake juga di keluarkan dengan membayar Rp750 ribu/orang, kata orang tua pelaku. (Herman)
Post A Comment:
0 comments: