Suara Semesta - Buntut dari pemukulan yang dialami oleh salah satu wartawan Media Online Buser Polkrim terjadi di Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, telah mengarah kepada proses hukum terhadap pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun pemukulan dilakukan oleh oknum perangkat Desa Baylangu Lor. Insiden tersebut bermula dari percakapan seputar harga karung yang berujung pada tindakan kekerasan dilakukan oknum perangkat desa terhadap wartawan.
Di kutip dari suarasemesta.co.id Pelaku berjumlah dua orang yakni dikenal dengan nama Dori, bersama dengan salah satu oknum perangkat Desa Bayalangu Lor, kini telah dilaporkan ke Polisi karena perlakuan mereka yang melampaui batas dan menyebabkan luka-luka pada wartawan tersebut.
Kasus seperti ini tidak hanya menjadi sorotan media online dan cetak, namun juga menjadi perhatian serius dari berbagai organisasi pers terkait kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Cirebon.
Ditempat terpisah, Bang Zen yang di ketahui sebagai Ketua DPD PWO DWIPA Cirebon Raya angkat bicara dan mengutuk keras terkait perbuatan Kriminalisasi terhadap insan pers di Kabupaten Cirebon.
"Saya mengutuk keras terhadap pelaku dari perbuatan kriminalisasi terhadap salah satu wartawan Media Buser Polrkrim, ini sudah menciderai norma demokrasi dimana insan pers dianiaya," terang Bang Zen.
Selain mengutuk keras terhadap kriminalisasi insan pers, Ketua DPD PWO DWIPA Cirebon Raya meminta pihak Kepolisian agar mengusut kasus ini.
"Prinsipnya tidak ada tempat kejahatan bagi para pelaku kriminalisasi, lebih-lebih terhadap insan pers yang merupakan pilar ke 4 demokrasi, jadi persoalan ini harus ada kepastian hukum agar insan pers di Cirebon Raya tidak lagi ada perlakuan kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi," tegasnya ketua DPD PWO DWIPA Cirebon Raya.
Post A Comment:
0 comments: