stop


Suara Semesta
 (INDRMAYU) - Pedagang Kaki lima (PKL) merupakan masalah yang tidak kunjung selesai dan akan terus saja berlangsung tanpa ada solusi. Keberadaannya dianggap ilegal karena menempati fasilitas umum atau ruang publik dan selalu dikaitkan dengan kebersihan, keindahan dan kerapihan sebuah kawasan perkotaan.

Setelah di resmikannya Alun-alun Puspawangi beberapa bulan yang lalu oleh Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina, Alun-alun Puspawangi dibuat sebagai sarana ruang terbuka/publik sekaligus iconik kabupaten Indramayu.

Hampir setiap week end (sabtu-minggu) masyarakat tumpah ruah mengunjungi alun-alun Puspawangi dengan segala macam tujuan.

Namun di balik itu semua timbul masalah yang klasik dihadapi oleh pemerintah daerah Indramayu yaitu tumbuh dan berkembangnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menghiasi disepanjang jalan protokol seperti depan alun -alun serta parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya sehingga mengganggu hak para pejalan kaki yang berkunjung.

Menyiasati hal tersebut Pol PP Indramayu sebagai penegak Perda Indramayu bersama Dishub Indramayu sebagai dinas yang mengatur perparkiran sudah melakukan tindakan prepentif, namun itu bersifat sementara dan menimbulkan masalah baru yaitu kemacetan lalu lintas sepanjang jalan menuju dan keluar area Alun-alun Puspawangi, ditambah lagi terlihat di siang hari depan gedung Joeang terlihat kumuh dan kotor tidak elok di pandang mata apalagi berhadapan langsung dengan kantor Pendopo kabupaten Indramayu.

Saat di minta pendapatnya mantan Kabid di Bappenda Indramayu dan Kabid penertiban Pol PP Indramayu H. Yanto Sugiarto Selasa (30/04/24) saat ditemui awsk media, mengatakan, "Seharusnya Dinas terkait bersama-sama membuat suatu terobosan dengan menempatkan PKL dan Parkir di tempat-tempat yang lahannya milik Pemda Indramayu, misalnya Gedung Juang, di samping gedung Landraad, samping eks Lapas Indramayu itu dibuatkan bangunan semi permanen yang pembangunannya melibatkan para pedagang itu sendiri, dan nanti di buat batas daerah milik bangunan tersebut dan peruntukkan PKL, nantinya para PKL dikenakan sewa atau retribusi dengan ketentuan Lapak ini punya Pemda dan tidak diperjual belikan, sehingga tanah milik Pemda tetap utuh dan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa dan retribusi,  yang lebih penting jumlah los/tempat yang dibangun harus sesuai dengan jumlah pedagang dan lokasinya bisa disebar disetiap pelosok jalan utama kota,” tegasnya.

"Jadi dengan kata lain para dinas terkait mampu memunculkan inovasi dan kreasi untuk membuat Kota Indramayu ini makin tertata, dan hasil PAD bisa dikembangkan demi kenyamanan kota Indramayu, bukan bekerja ketika diperintah saja, masa masalah kecil begini mesti bupati Hj.Nina Agustina yang turun tangan? Katanya super tim???  dan seharusnya punya inovasi yang sekiranya pimpinan kita kagum akan kinerja para pejabat di bawah Bupati," ujar H. Yanto Sugiarto.

Mengenai lahan parkir bisa kita buat perjanjian pengelolaan dengan melibatkan para pemuda desa/kelurahan setempat, lebih baik lagi dengan karang taruna setempat, agar ada pemberdayaan pemuda lokal.

"Bila masalah penataan ini bisa dilaksanakan dan ditangani dengan baik bukan tidak mungkin para pengunjung dan masyarakat akan merasa nyaman, aman dan betah untuk datang ke Indramayu, selain itu juga di buat tempat khusus untuk menjual cindera mata, pusat oleh-oleh khas Indramayu, agar menjadi Kabupaten menjadi salah satu wisata kuliner,” tambah H. Yanto.

Mari kita belajar pada daerah lain yang telah berhasil mengelola PKL sebagai daya tarik wisata kuliner di daerahnya,  Indramayu pun pasti bisa dan hal ini bukan bertujuan untuk memojokkan atau menilai kinerja Bupati Hj. Nina Agustina yang telah bekerja keras untuk membenahi Indramayu supaya lebih Bermartabat tapi rasa cinta dan sayangnya kepada Kabupaten Indramayu dan hanya sumbangsih saran dan masukkan saja sebagai warga masyarakat.

Semoga dengan tulisan ini, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina beserta Dinas terkait bisa lebih arif dan bijaksana lagi mengenai keberadaan PKL, mari kita jadikan Kabupaten Indramayu benar-benar sesuai visi dan misi pembangunan Indramayu menjadi "BERMARTABAT" (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat). (Herman)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: