Suara Semesta (KABUPATEN CIREBON) — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik dan mengambil sumpah 19 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (8/5/2024).
Berdasarkan data dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Imron bersama Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih bakal diberhentikan sebagai kepala daerah mulai Jumat (17/5/2024).
Peraturan KPU tahun 2024, penetapan pasangan calon dilakukan pada Minggu 22 September 2024. Dengan demikian, Bupati Imron melakukan mutasi dan rotasi 5 bulan menjelang penetapan pasangan calon.
Imron menyebut, pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Pelantikan ini dilakukan, karena untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Total ada 19 pejabat, delapan merupakan promosi dan 11 orang rotasi. Kami juga sudah mengajukan izin ke Kemendagri dan suratnya sudah turun, sehingga bisa diadakan pelantikan,” ujar Imron.
Ia mengungkapkan, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan. Sehingga di dalam sistem, yang namanya rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal yang biasa di lingkup pemerintahan.
“Kekosongan harus segera diisi, sehingga roda pemerintahan terus berjalan, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa jabatan yang diberikan ini, harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam
bekerja.
“Dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam membangun Kabupaten Cirebon, sehingga dapat mencapai visi misi daerah “Terwujudnya Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju dan aman”,” jelasnya.
Imron berpesan kepada para pejabat yang sudah dilantik, agar segera beradaptasi di lingkungan barunya, serta berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.
Post A Comment:
0 comments: