stop


Suara Semesta
 (Indramayu) - Aparat kepolisian Polsek Sindang Kabupaten Indramayu, menangkap 13 (tiga belas) remaja diduga geng motor, lalu digiring ke Mapolsek Sindang untuk diperiksa dan diberi himbauan serta pembinaan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 7 (tujuh) motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran, dan semua remaja tersebut setelah diperiksa mengkonsumsi obat Eximer, hasil pemeriksaan tes urin oleh pihak Satnarkoba Polres Indramayu, Jum'at (19/04/24) lalu.

Setelah remaja tersebut di periksa Satnarkoba Polres Indramayu melalui tes urine, dan hasilnya semuanya positif mengkonsumsi obat terlarang jenis excimer, dan tindakan selanjutnya kewenangan di kembalikan ke Kanit Reskrim Polsek Sindang.

Untuk proses pembinaan lebih lanjut, petugas kemudian memanggil orang tua dari para remaja tersebut.

"Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Indramayu khususnya di Kecamatan Sindang," kata Asep menambahkan.

Yang jadi pertanyaan media, hasil kroscek salah satu orang tua remaja tersebut, mereka setelah pembinaan dan himbauan dari pihak Reskrim Sindang dan di lepas, serta ada barang bukti motor yang di pake juga di keluarkan dengan membayar Rp750 ribu/orang, kata orang tua pelaku.

Dari pemberitaan tersebut, Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar menghubungi redaksi Suara Semesta untuk menggali informasi yang terjadi.

Sejak tanggal 22 April 2024, Kapolres Indramayu selalu berkomunikasi untuk penyelidikan lebih dalam. Dan pada Selasa, 14/5/2024, Kami (red_) mendatangi Propam Polres Indramayu, bertemu Kasie Propam AKP Enjang.

Dari pertemuan tersebut kami dapat bahwa terkait pemberitaan dengan judul "13 Remaja Di Duga Positif Konsumsi Obat Terlarang Jenis Excimer di Bebaskan Polres Indramayu"  https://www.suarasemesta.co.id/2024/04/13-remaja-di-duga-positif-konsumsi-obat.html dibenarkan oleh pihak Polres Indramayu.

"Betul Pak, kami sudah menyelidiki informasi dari Bapak, dan sudah kami konfrontir juga pihak-pihak yang terlibat, sama persis seperti info dari media bapak," ujar Kadi Kanit Paminal Polres Indramayu di dampingi Kasie Propam AKP Enjang.

Ditambahkan Kadi, pihaknya kesulitan untuk mendapatkan bukti dan saksi yang melihat persis penyerahan uang tersebut.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sindang Polres Indramayu pun menghubungi Redaksi Suara Semesta, yang awalnya tidak mengaku, akhirnya mengakui dan meminta petunjuk harus seperti apa.

Pada Kamis, (16/5/2024) Kasat Narkoba Polres Indramayu menghubungi Redaksi suarasemesta.co.id , dari komunikasi tersebut di buat janji pertemuan pada Sabtu, (18/5).

"Sebelum berangkat ke Indramayu, Kami (red_) mencoba menelpon Kasat Narkoba beberapa kali tidak di angkat dan akhirnya kami chat pesan whatsapp," ungkap red_ .

Pukul 10.36 mendapat balasan, "Saya baru bangun, lagi di Majalengka dulu bang," jawab Kasat Narkoba.

"Di tunggu ndan (red_), oke siap," (Kasat Narkoba) / pk 11.08 .

Pukul 12.50 Kami pun mencoba berkomunikasi lagi menanyakan sampai di mana perjalanannya, dan di jawab oleh Kasat Narkoba, "Masih di Majalengka, pulang nanti malam."

Merasa di ping pong, Kami memohon Polres Indramayu bersikap kooperatif dan profesional dalam penangan anggotanya yang jelas melakukan pelanggaran kedisiplinan tugas. (Red)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: