Suara Semesta (INDRAMAYU) - Pelantikan dan serah terima jabatan kuwu pj ke kuwu lama yang dilantik oleh Bupati berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan masa Jabatan Kuwu tahun 2024 pada Rabu (25/05/24) lalu.
Kegiatan Sertijab ini diikuti oleh Camat, Sekmat, Kapolsek dan Danramil jajaran Forkopimcam Sindang, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK Tokoh masyarakat. Pelaksanaan Sertijab dipimpin langsung oleh Camat Sindang berjalan dengan khidmat.
Camat Sindang, Dadang Supriyatna mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan dan melanjutkan tugas yang telah dilakukan oleh Pj Kuwu kepada Kuwu lama yang telah sah dilantik kembali pada (22/05/24) lalu.
Lanjut Dadang, bahwa kuwu Pj ini hanya mengawal sampai pemilihan kuwu definitif, selama 3 bulan tugas Kuwu pj telah selesai kenerja nya, ujarnya .
Dadang menegaskan, para Kuwu yang dilantik kembali harus terus berkolaborasi dan bersinergi menyukseskan 10 program unggulan.
Penggunaan Dana Desa harus mengcover program tersebut sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Mari sama sama melanjutkan pembangunan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul," tegas Dadang.
Sementara itu, Pj Kuwu Sudirwan, mengucapkan banyak terima kasih khususnya pada perangkat desa dan masyarakat, secara pribadi kami bisa mengenal tata pemerintahan di tingkat desa, dan tidak lupa ucapan terimakasih kepada camat, walaupun seumur jagung, kami mendapatkan banyak pengalaman yang sangat bermanfaat.
"Terimakasih kepada Camat Sindang yang telah memberi kepercayaan dan bimbingan nya kepada para Pj. Kuwu se-Kecamatan Sindang, dan tidak lupa pada warga yang telah mendukung program desa selama ini," pungkasnya. (Herman)
Post A Comment:
0 comments: