stop


Suara Semesta
 (Kabupaten Cirebon) - Penuntasan kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 senilai Rp 300 juta di Desa Kalisari Kec Losari Kab Cirebon, menjadi salah satu target Kejaksaan setempat.

Bahkan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari)
Sumber Kabupaten Cirebon telah memeriksa
Camat Losari, Muk dan sejumlah saksi lainnya.

Diperoleh informasi, kasus dugaan korupsi ini berawal ketika pencairan ADD tersebut diambil dari bank oleh sejumlah orang petugas dari Tim Penyusun Keuangan Desa (TPKD) Desa Kalisari. Oleh mereka lalu diserahkan kepada istri mantan Kuwu Desa Kalisari saat itu, Alm Khu.

Saat kejadian, Desa Kalisari sendiri dipimpin Pj Kuwu Desa Kalisari, Bad seorang penjabat kuwu dari kantor kecamatan setempat.

Bahkan dalam perkembangannya, kasus dugaan korupsi ini diduga menyeret Camat Kec Losari, Muk. Alasannya karena pada pencairan ADD tersebut, yang bersangkutan selaku pemberi surat rekomendasi kepada petugas desa untuk pencairannya.

Selain itu, ada beberapa pihak lainnya yang juga diduga terlibat kasus korupsi ini. Yaitu pengambil uang ADD di bank, pihak penerima ADD tersebut, dan tentunya pihak yang memberi rekom untuk pengambilan anggaran.

"Uang ADD yang seharusnya masuk ke rekening desa, justru diambil dan di berikan kepada istri kuwu (alm) saat itu. Yang mengherankan Camat Losari yang mengetahui akan hal itu, justru terkesan membiarkan penyelewengan terjadi,"
papar sumber yang tidak mau disebutkan
namanya baru-baru ini.

"Berdasarkan Peraturan Bupati, pencairan Dana Desa dan sebagainya itu harus melalui rekomendasi Camat," tambahnya.

Sementara itu, masih terkait kasus dugaan
korupsi ADD di Desa Kalisari tersebut, para pihak yang diduga terlibat, telah menitipkan uang Rp 50 juta ke pihak Kejaksaan.

Uang tersebut sebagai upaya pengembalian uang negara sebesar Rp 300 juta. Hal ini pun diakui pihak kejaksaan melalui Kasi Intel Kejari Sumber sebelumnya, Ivan Yoko.

"Uang itu sipatnya titipan pengembalian uang negara. Adapun kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan. Yang jelas kasusnya akan kita lanjut hingga tuntas," janji Ivan ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, terpisah saat dikonfirmasi perihal dugaan korupsi ADD yang menyeret namanya, Camat Losari, Muk, mengaku pihaknya sudah beberapa kali dipanggil kejaksaan.

Terakhir sekitar awal bulan Mei, dirinya beserta perangkat Desa Kalisari dan istri alm. Kuwu memenuhi panggilan kejaksaan.***
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: