stop


Suara Semesta - Jakarta, Dewan Pers meminta Kapolri dan Kapolda Sumut mengusut kasus kebakaran rumah yang menyebabkan kematian wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk tim investigasi untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Akibatnya, 4 orang tewas yakni Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Boru Ginting (48, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

“Kami minta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Kemudian, Dewan Pers meminta Komnas HAM dan LPSK turut serta melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Selasa (2/7/2024).

Dewan Pers mengeluarkan pernyataan terkait kasus kebakaran rumah wartawan di Karo Sumut, yang menyatakan bahwa kekerasan wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim pencari fakta dari KKJ Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut dan meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini.

Editor: Direksi SuaraSemesta 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: