Suara Semesta |Kota Cirebon, Beberapa hari terakhir ini perkembangan politik yang sangat dinamis, dan setelah perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 yang menghasilkan anggota legislatif diseluruh Indonesia dan juga Presiden terpilih. 


Memasuki Fase berikut nya yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, dengan hiruk pikuk dinamisnya politik pada pilkada serentak kali ini merepresentasikan partai-partai politik untuk mengusung masing-masing jagoannya. 


1 (satu) hari menjelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengumumkan daftar pasangan calon yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024 tahap ketiga. 

Pengumuman yang dilaksanakan pada Senin (26/08) ini, kemungkinan menjadi pengumuman terakhir sebelum tahapan Pilkada memasuki fase pendaftaran calon yang jadwalkan pada 27-29 Agustus 2024. 

Pada acara pengumuman tersebut, yang digelar pada 26/08 DPP PDI Perjuangan mengumumkan 60 nama pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada serentak 2024 di berbagai daerah. 

Dari 60 Rincian yang dirilis tersebut, 6 pasangan calon diantaranya untuk Pemilihan Gubernur, 38 pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan 16 pasangan calon untuk Pemilihan Wali Kota, termasuk pasangan calon untuk Pilwalkot di Kota Cirebon. 

Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengumumkan.Untuk Kota Cirebon,  PDIP mengusung Dani Mardani sebagai calon Walikota dan Fitria Pamungkaswati sebagai calon Wakil Walikota. 

Dani Mardani yang diketahui  merupakan Ketua DPD PAN Kota Cirebon, dan Fitria Pamungkaswati saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon. 

Imam Yahya  Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, saat ditemui Awak media di Kantor DPRD Kota Cirebon mengkonfirmasi dan membenarkan kabar tersebut . 

“Benar mas, sudah diumumkan, untuk Pilkada Kota Cirebon, PDIP mengusung Dani-Fitria,” kata Imam. 

Dilihat Dari sisi perolehan suara, koalisi PDI Perjuangan dan PAN dipastikan  memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota pada pilkada serentak 2024 ini 

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PDI Perjuangan meraih 4 kursi di DPRD Kota Cirebon dengan total  suara 24.526 , sementara PAN mengamankan 3 kursi dengan mengantongi  20.303 suara. 

Sementara Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Cirebon Nomor 151 Tahun 2024, syarat minimal untuk mengusung pasangan calon kepala daerah adalah 8,5% dari total suara sah, atau sekitar 17.103 suara. 

Dengan demikian total suara 44.829 yang diperoleh koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan,  pasangan Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilwalkot Cirebon 2024.

(Ramadhan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop