Suara Semesta | Kabupaten Cirebon, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 Nopember 2024 mendatang merupakan salah satu pesta demokrasi masyarakat selama 5 tahunan sebagai salah satu sarana yang disediakan pemerintah daerah untuk memilih pemimpin kurunwaktu satu periode tersebut.


Sepertihalnya pada KPU Kabupaten Cirebon, saat suarasemesta.co.id menyambangi Apendi, SE, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan (Tekgar_red), Jumat (23/8) dalam sebuah acara menyampaikan bahwa pencalonan pemilihan kepala daerah masuk dalam tahap penyelengaraan dan disesuaikan dengan aturan Undan Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Sebagai pengampu divisi teknis penyelenggaraan, saya sudah masuk ke dalam aturan pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang  akan mencalonkan diri. Beberapa diantaranya adalah pemeriksaan kesehatan pasangan calon, tidak memiliki persangkutan keuangan dengan negara tentunya dan secara hirarki, kami selalu meminta arahan dari KPU RI sebagai atasan langsung kami secara kelembagaan negara”, pungkasnya.

Bagi terpidana yang  divonis selama 5 tahun penjara secara aturan maka harus menunggu 5 tahun kemudian untuk dapat dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah,”Bila ada salah satu pasangan calon yang sudah inkrah diputus hakim bersalah dan menjalani hukuman 5 tahun penjara, maka harus menunggu 5 tahun kemudian setelah dinyatakan bebas hukuman dan diharuskan pula mengurus beberapa syarat lainnya ke pengadilan sebagai salah satu pemenuhan berkas persyaratan pencalonan dirinya”, jelas Apendi.

Sedianya setelah pemilihan dilaksanakan, maka pasangan calon terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Pebruari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon hasil pemilihan Tahun 2024. “Kami sedang  melaksanakan dan sudah melalui beberapa tahapan, baik yang sedang berjalan dan berproses serta yang sudah terlalui sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini dari mulai pengumuman pendaftaran hingga undian pasangan calon”, demikian tuturnya sembari menutup perbincangan.
@red
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop