Suara Semesta.  (Kabupaten Cirebon), Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Andartua Sinaga, menyampaikan Keputusan KPU Kabupaten Cirebon mengenai Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengucapan sumpah janji dilakukan di hadapan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bertempat di Kantor Bupati Cirebon pada Jumat, 9 Agustus 2024.


Keputusan tersebut disampaikan setelah KPU Kabupaten Cirebon memastikan bahwa seluruh 50 calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Cirebon hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diverifikasi oleh KPK kepada KPU Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon akan melakukan pemberkasan dokumen administrasi untuk masing-masing calon terpilih. Setelah dokumen lengkap, Pj Bupati akan mengusulkan kepada Pj Gubernur Jawa Barat untuk pelantikan dan pengucapan sumpah janji.

Pada pertemuan tersebut, Esya juga memberikan informasi mengenai tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, termasuk persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Cirebon yang akan dilaksanakan pada 11 Agustus 2024. Esya menambahkan bahwa sebagai bagian dari persiapan tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Cirebon akan mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait pencalonan kepada Partai Politik dan pemangku kepentingan lainnya agar seluruh tahapan pencalonan, dari pendaftaran hingga penetapan Pasangan Calon, dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Wahyu Mijaya menyambut baik pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Cirebon dan berharap untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak serta aktif menginformasikan tahapan-tahapan Pilkada Serentak kepada masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Cirebon, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Perwakilan dari Bakesbangpol, Kepala Bagian Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon.

@Har/Red
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop