Suara Semesta,  Kota Cirebon– Adriani Kusuma Wardani, Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Marves RI, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam tentang hak-hak dasar bagi awak kapal perikanan. Dalam sambutannya, Wardani menyatakan bahwa sering kali terdapat ketidakjelasan mengenai hak-hak ini, termasuk hak atas upah, kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan, 8 Agustus 2024.

“Meski telah ada beberapa sosialisasi sebelumnya, kami merasa penting untuk menekankan kembali hak-hak ini kepada para awak kapal perikanan,” ujar Wardani. Ia menambahkan bahwa sesi yang digelar usai makan siang ini akan berfokus pada pengelolaan keuangan yang baik, dengan penekanan pada keluarga nelayan dan awak kapal, termasuk ibu-ibu dan generasi muda mereka.


Wardani mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 4 juta awak kapal perikanan dan nelayan. Namun, seringkali keluarganya menghadapi kekurangan ekonomi meskipun secara keseluruhan kondisi ekonominya tidak buruk. “Kurangnya pengelolaan keuangan yang efektif sering kali membuat kondisi ekonomi keluarga menjadi konsumtif,” jelasnya.

Program-program yang akan dilaksanakan mencakup integrasi dengan pemerintah daerah, asosiasi nelayan, dan kelompok-kelompok terkait. Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa program-program ini berjalan efektif, terutama di wilayah seperti Cirebon yang memiliki sarana yang lebih baik.

Wardani menekankan bahwa meskipun tidak ada janji bantuan langsung berupa uang, pihaknya akan menilai kinerja dan keseriusan dalam pelaksanaan program. “Kami berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik dan memastikan informasi mengenai hak-hak nelayan, termasuk jaminan sosial dari BPJS, tersebar dengan baik,” tambahnya.

Penting juga untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan nelayan guna mengurangi risiko kecelakaan. Melalui program ini, diharapkan perlindungan yang lebih baik dapat diberikan, serta kesejahteraan nelayan dan keluarganya dapat meningkat secara signifikan.
(Ramadhan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop