Suara Semesta,
 Kabupaten Cirebon, PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memimpin operasi penertiban terhadap warung remang-remang (warem) di kawasan Goa Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 30 Juli 2024. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Cirebon untuk menegakkan norma dan hukum di wilayah tersebut.

Beberapa warung yang ditertibkan telah berdiri selama 54 tahun dan diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta norma sosial. Aktivitas yang dimaksud termasuk kemungkinan adanya kegiatan prostitusi dan pelanggaran lainnya.

Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah serangkaian langkah administratif yang telah dilakukan sesuai dengan peraturan. Sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik warung untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Namun, karena tidak ada perbaikan, penertiban terpaksa dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat setempat.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan tim terkait dari Pemkab Cirebon, untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop