Suara Semesta - Kota Cirebon – Dalam rapat pleno yang digelar hari ini di Hotel Santika 10/08/2024, Abdullah Syafi'i, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya. Fokus rapat adalah penyusunan daftar pemilih sementara, yang akan digunakan dalam tahapan-tahapan pemilu mendatang. Daftar ini penting untuk menentukan data pemilih serta untuk logistik dan kebutuhan lain terkait partisipasi pemilih.


Syafi'i mengimbau kepada masyarakat yang merasa belum terdaftar atau menghadapi masalah dalam pendaftaran pemilih untuk memanfaatkan kesempatan ini. Masyarakat diharapkan memeriksa status pendaftaran mereka dan jika belum terdaftar, diharapkan berkoordinasi dengan aparatur terkait, seperti PPPS. 

"Data pemilih ini sangat penting untuk penyusunan daftar pemilih tetap," ungkap Syafi'i. Dia menambahkan bahwa angka yang disampaikan saat ini mungkin akan berubah seiring waktu, tergantung pada perubahan domisili atau status masyarakat.

Proses ini juga melibatkan sinkronisasi data sesuai masukan dari Bawaslu, yang dilakukan secara terbuka dalam rapat pleno. Jumlah total pemilih dan rincian berdasarkan jenis kelamin serta data lainnya akan diumumkan setelah proses rekap selesai.

Syafi'i menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam memastikan akurasi data pemilih. Masukan masyarakat bisa disampaikan melalui PPK atau PTK dengan membawa dokumen yang diperlukan.
(Ramadhan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop