Suara Semesta | Kabupaten Cirebon, 20 September 2024, Sadaruddin Parapat, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, menyampaikan pentingnya memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil penyusunan daftar pemilih. Dalam pernyataannya, Bawaslu mengusulkan perbaikan untuk 14 orang, yang terdiri dari 13 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1 non-PNS, yang tersebar di enam kecamatan, termasuk Weru dan Tengahtani.


“Harapan kami, KPU dapat menindaklanjuti saran perbaikan ini dengan eksekusi yang tepat. Setelah perbaikan dilakukan, kami akan memastikan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah final dan tidak ada lagi perbaikan yang diperlukan,” ungkap Sadarudin dalam konferensi pers.


Dalam konteks ini, Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten dilaksanakan di Hotel Aston Cirebon. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan KPU, Bawaslu, serta berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi daftar pemilih menjelang pemilu yang dijadwalkan pada tahun 2024. Selama rapat, semua pihak akan membahas hasil rekapitulasi dan meninjau saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu. 

Sadarudin juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pemilu sangat bergantung pada kejelasan dan ketepatan daftar pemilih. “Dengan penetapan DPT yang jelas dan akurat, diharapkan masyarakat dapat lebih siap untuk memberikan suara mereka dan kepercayaan terhadap proses pemilu meningkat,” tambahnya.

Hasil dari rapat pleno ini akan diumumkan secara resmi setelah seluruh proses rekapitulasi dan penetapan selesai dilaksanakan. Bawaslu berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa semua saran perbaikan diimplementasikan demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis.


(Ramadhan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop