Suara Semesta  | Bandung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat secara resmi telah menerima berkas pendaftaran untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar dari empat pasangan calon. Berkas-berkas tersebut dinyatakan lengkap dan sesuai syarat.

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa langkah berikutnya adalah verifikasi dan validasi berkas serta tes kesehatan untuk keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. 

"Pendaftaran ditutup pada pukul 23.30 dengan kehadiran pasangan keempat dari PDI Perjuangan. Dengan demikian, Jawa Barat telah menerima pendaftaran dari empat pasangan calon," kata Ummi di sekretariat KPU Jabar, Jumat (30/8/2024) dini hari.

Keempat pasangan calon yang mendaftar adalah Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI), serta Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja Extravaganza.

Mengenai ketidakhadiran pasangan Jeje dan Ronald saat pendaftaran, Ummi menjelaskan bahwa mereka diwakili oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sesuai dengan Surat Edaran KPU RI nomor 1915, yang memperbolehkan penggunaan teknologi seperti video konferensi untuk pasangan calon yang tidak bisa hadir secara langsung.

"Proses pendaftaran berlangsung sesuai aturan, dan PDI Perjuangan juga sudah memenuhi batas waktu pendaftaran," tambah Ummi.

Ia menegaskan bahwa KPU hanya memeriksa kelengkapan berkas dan mencatatnya dalam berita acara. Proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

Redaksi SuaraSemesta 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop