Suara Semesta | Cirebon, Kelurahan Lemahwungkuk hari ini resmi dideklarasikan sebagai Kelurahan Open Defecation Free (ODF) oleh pihak berwenang. Deklarasi ini menandai pencapaian penting dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat, di mana Lemahwungkuk menjadi salah satu dari 22 kelurahan yang berhasil mencapai status ODF, 12 September 2024.

“Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan deklarasi ini sebagai bagian dari upaya kami untuk mendorong perubahan perilaku dalam buang air besar yang sehat,” kata Arif Kurniawan Sekda  pemerintah kota Cirebon. Penekanan pada perilaku sehat ini diharapkan dapat mengurangi praktik buang air besar sembarangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Di sisi lain, di Kota Cirebon, pentingnya sertifikasi penggunaan kawasan menjadi sorotan. Sertifikat yang dikeluarkan secara tidak resmi dapat dibatalkan, sehingga penting bagi semua pihak untuk mengikuti prosedur yang legal dan formal. Wilayah pesisir, khususnya daerah pantai di Kota Cirebon, juga menjadi fokus karena merupakan ruang terbuka hijau yang harus dilindungi.

Sementara itu, dinas perumahan kota fokus pada penyediaan perumahan vertikal untuk masyarakat pesisir. Meskipun proses ini memerlukan waktu dan pendekatan hati-hati, tujuannya adalah untuk menyediakan rumah yang lebih rapi dan terjaga kebersihannya. Saat ini, pembangunan rumah vertikal masih terbatas pada dua lantai, mengingat budaya masyarakat yang belum sepenuhnya terbiasa dengan bangunan yang lebih tinggi.

Deklarasi ODF diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan berkelanjutan dalam kesehatan masyarakat dan pengelolaan lingkungan di Kota Cirebon.

(Ramadhan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

stop