stop


Suara Semesta |  
Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Inspektorat Daerah mengadakan Penyuluhan Anti Korupsi yang berlangsung di Aula Akuntabel, Kantor Inspektorat Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) akan pentingnya mencegah praktik korupsi dalam pemerintahan, 30 Oktober 2024.


Acara yang diadakan pada Kamis ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk perwakilan dari Pusat Anti Korupsi Kabupaten Cirebon (PAKSI). Mengusung semangat transparansi dan akuntabilitas, penyuluhan ini menjadi wadah bagi para peserta untuk memahami dampak buruk korupsi terhadap pembangunan daerah serta mempelajari strategi pencegahan korupsi.




Dalam perayaannya, Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya lingkungan pemerintahan yang bersih. “Korupsi tidak hanya merugikan pemerintah tetapi juga masyarakat luas. Melalui penyuluhan ini, kami berharap kesadaran akan tindakan anti-korupsi dapat tertanam sejak dini, dan ini harus dimulai dari diri sendiri,” ungkapnya.


PAKSI Kabupaten Cirebon turut berkontribusi dalam kegiatan ini dengan menyampaikan paparan mengenai kebijakan anti-korupsi yang dapat diterapkan pemerintah daerah serta pentingnya peran masyarakat dalam memasyarakatkan praktik korupsi. Melalui berbagai contoh kasus dan diskusi interaktif, peserta diajak memahami modus-modus korupsi yang sering terjadi sekaligus cara-cara efektif untuk mencegahnya.

Upaya penguatan komitmen anti-korupsi di Kabupaten Cirebon mendapat pengakuan tinggi. Program Penyuluh Anti Korupsi (SAKTI) dari Inspektorat Kabupaten Cirebon berhasil membawa daerah ini meraih peringkat pertama di Jawa Barat dalam penilaian Monitoring Korupsi (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eni Setiani, Inspektur Pembantu 2 Inspektorat Kabupaten Cirebon, menyampaikan bahwa program anti korupsi ini telah menjadi kegiatan rutin untuk pencegahan korupsi sejak dini. Saat ini, Inspektorat Kabupaten Cirebon memiliki 13 penyuluh anti-korupsi bersertifikat KPK—jumlah tertinggi di Jawa Barat. “Kami sangat mengapresiasi komitmen dan semangat para penyuluh dalam menjalankan tugas sesuai janji serta program yang mereka rancang saat pelatihan sertifikasi,” ungkap Eni.

Lebih lanjut, Eni menjelaskan bahwa penyuluhan anti-korupsi tidak hanya terbatas pada pemerintah tetapi juga menjangkau perangkat daerah, desa, organisasi masyarakat (ormas), hingga sekolah-sekolah, sebagai bagian dari upaya menerapkan nilai integritas di berbagai lapisan masyarakat. “Korupsi sering kali terjadi melalui kolaborasi atau izin. Misalnya, ketika ASN menerima undangan dari rekanan untuk memperlancar proses tertentu, itu sudah masuk ke ranah korupsi,” ujarnya.

Pendidikan antikorupsi ini diharapkan mampu membangun pemahaman akan risiko dan konsekuensi dari tindakan korupsi serta mendorong semua pihak untuk menahan diri dari perbuatan korupsi. Keberhasilan program ini terlihat dari peningkatan skor MCP KPK Kabupaten Cirebon yang kini menduduki peringkat pertama di Jawa Barat, naik dari posisi ketujuh pada tahun sebelumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program ini, tidak hanya dalam pengawasan anggaran, tetapi juga dalam menjaga integritas dan profesionalitas seluruh pihak,” tegas Eni.

Dengan prestasi ini, Inspektorat Kabupaten Cirebon berharap langkah pencegahan korupsi dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.

(Ramadhan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: