Suara Semesta | Cirebon - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Iing Daiman SIP MSi, membuka sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Rabu (13/11/2024). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta peran penting yang dapat dimainkan oleh setiap individu dan komunitas dalam menanggulangi peredaran barang ilegal tersebut.
Pj Sekda mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadi anggota rokok ilegal yang selama ini memberikan dampak buruk bagi banyak aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga kesehatan masyarakat.
“Acara ini merupakan salah satu langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahayanya peredaran rokok ilegal. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi kita,” ujar Pj Sekda.
Pj Sekda mengajak peserta untuk mencermati kenyataan yang ada di sekitar kita. Kota Cirebon, sebagaimana kota-kota lain di Indonesia, memiliki pasar yang besar untuk produk rokok. Meskipun sektor ini memberikan manfaat ekonomi, dibalik itu ada dampak besar yang harus dihadapi terkait dengan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam hal pendapatan pajak yang hilang, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Seperti diketahui, rokok ilegal adalah produk yang diproduksi tanpa izin dan tanpa memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini berarti rokok ilegal sering kali diproduksi dengan bahan baku yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya. Akibatnya, risiko gangguan kesehatan bagi perokok semakin tinggi, bahkan bagi mereka yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok ilegal.
“Sangat penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa rokok ilegal ini memiliki risiko yang besar, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Selain merugikan negara karena pajak yang hilang, rokok ilegal juga diproduksi tanpa pengawasan yang ketat, sehingga berpotensi membahayakan banyak orang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pj Sekda menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara. Setiap tahun, miliaran rupiah potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara hilang begitu saja akibat beredarnya rokok ilegal. Padahal, dana pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
“Kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal sangat besar. Pajak cukai yang seharusnya diperoleh negara untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat malah hilang begitu saja,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat penegak hukum telah mengambil sejumlah langkah nyata. Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
“Kami bersama pihak yang berwenang, seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan Satpol PP, akan terus melakukan razia dan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal. Setiap pelaku yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Pj Sekda.
Pj Sekda juga menekankan pentingnya peran serta komunitas dan organisasi masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Cirebon bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk membentuk kelompok pengawas yang akan mendeteksi dan melaporkan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Dengan adanya kelompok pemantau yang tersebar di tingkat komunitas, kita bisa lebih cepat mendeteksi dan menghentikan peredaran barang ilegal ini,” lanjutnya.
Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, Pj Sekda juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam anggota peredaran rokok ilegal. Salah satunya adalah dengan tidak membeli rokok ilegal, meskipun harganya lebih murah. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih produk yang mereka konsumsi.
Tidak hanya untuk masyarakat umum, Pj Sekda juga menekankan pentingnya pendidikan mengenai bahaya rokok ilegal bagi generasi muda. Menurutnya, generasi muda Kota Cirebon harus menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.
“Kami berharap generasi muda Kota Cirebon bisa menjadi agen perubahan yang cerdas dan sehat, tidak mempengaruhi untuk merokok, apalagi memilih rokok ilegal yang jelas membahayakan diri mereka sendiri,” tuturnya.
Pj Sekda mengingatkan bahwa upaya untuk memberantas rokok ilegal adalah untuk kebaikan bersama, baik bagi kesehatan, kesejahteraan ekonomi masyarakat, maupun kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat dan menjadi langkah nyata menuju Kota Cirebon yang lebih sehat, sejahtera, dan bebas dari peredaran rokok ilegal.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas rokok ilegal. Diperlukan kerja sama dari semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk mewujudkan Kota Cirebon yang bebas rokok ilegal dan lebih sehat,” tutupnya.
(Ramadhan)
Post A Comment:
0 comments: