Suara Semesta | Kabupaten Cirebon – ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon memadati halaman Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa (10/12/2024). Mereka melakukan aksi intens untuk mendesak DPRD agar memahami pendapat kasus-kasus misterius yang melibatkan seorang anggota dewan dari Partai Demokrat, Mahmud Jawa.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu pewarnaan orasi bergantian, pembakaran larangan, dan pengibaran bendera PMII. Mahasiswa mengecam tindakan mengambil yang dinilai mencoreng nama baik lembaga legislatif dan meminta kasus ini segera diselesaikan.
“Kami tidak akan diam terhadap tindakan amoral seperti ini. Jangan sampai kasus ini dipetieskan hanya karena pelakunya adalah anggota dewan. Kami akan terus mengawal hingga ada kejelasan hukum,” tegas Vivit Rismawati, koordinator lapangan aksi.
Vivit juga mengungkapkan rasa prihatin atas tindakan tidak senonoh tersebut, terutama karena peristiwa itu terjadi di lingkungan Gedung DPRD yang seharusnya menjadi simbol penghormatan rakyat. “Ini adalah perbuatan menjijikkan. Tindakan ini tidak hanya mencoreng martabat korban tetapi juga merusak citra lembaga DPRD. Pelaku harus diadili seadil-adilnya,” ujar Vivit dengan nada lantang.
Ketua DPRD Temui Demonstran
Di tengah aksi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia SH MH, berdiskusi dengan para mahasiswa untuk memberikan tanggapan. Ia menyatakan bahwa tidak akan tinggal diam dan akan mengawali tuntutan mahasiswa agar kasus ini segera dituntaskan.
“Badan Kehormatan (BK) DPRD sudah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan. Kami sedang menunggu hasilnya. Selain itu, kasus ini juga sudah masuk ke ranah kepolisian, sehingga proses hukum akan berjalan. Kami berharap semua pihak ikut mengawal agar tidak ada kendala,” jelas Sophi di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, mengungkapkan bahwa selain proses hukum, DPRD juga sedang menangani kasus ini melalui mekanisme etik. “Proses etik sedang berjalan di Badan Kehormatan. Jika terbukti bersalah, sanksi yang dikenakan adalah pemecatan sebagai anggota DPRD. Kami meminta adik-adik siswa bersabar karena ini membutuhkan waktu,” kata Nana.
Namun, pernyataan Nana yang menyebut kejadian ini sebagai bentuk kelalaian karena masuknya sales Promotion Girl (SPG) ke Gedung DPRD memicu reaksi keras dari mahasiswa. “Ini rumah rakyat, tetapi harus ada aturannya. Orang yang masuk ke sini tidak boleh memakai sandal atau pakaian minimal seperti kejadian sebelumnya. Kami merasa kecolongan dengan kejadian ini,” ujar Nana.
Pernyataan tersebut langsung memancing kemarahan demonstran. Mahasiswa menilai pernyataan itu berpotensi menyalahkan korban. “Berhentilah menyalahkan korban! Usut tuntas kasus ini dan pecat pelaku!” teriakan salah satu siswa, yang diikuti oleh massa lainnya.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Kasus kesimpulan menarik ini dilaporkan terjadi pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurut pengacara korban, Yudia Alamsyah, kejadian bermula ketika korban, seorang SPG dari merek rokok tertentu, bertemu dengan Mahmud Jawa di sekitar Gedung DPRD. Pelaku kemudian mengajak korban ke ruangan fraksi dengan alasan membahas produk yang dijual korban.
“Kejadiannya selepas Salat Jumat. Saat berada di ruangan tersebut, klien kami mengalami memahami fisik dan mendapatkan ajakan yang tidak pantas disertai iming-iming tertentu. Korban sangat tertekan atas tindakan tersebut,” ungkap Yudia kepada awak media.
Mahasiswa Tegaskan Akan Kawal Kasus Hingga Tuntas
Aksi pemadatan yang berlangsung hingga siang itu diakhiri dengan pernyataan sikap mahasiswa. Mereka menegaskan akan terus mengawali kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi korban.
“Kami tidak akan menghentikan pelaku sampai mendapatkan hukuman setimpal dan dihentikan dari jabatannya. Ini bukan sekedar persoalan individu, tapi menyangkut moralitas dan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD,” ujar salah satu orator.
Meskipun sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan pihak DPRD, aksi tersebut berakhir dengan damai setelah DPRD menyatakan kesediaannya untuk mengawali tuntutan mahasiswa dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
(Ramadhan)
Post A Comment:
0 comments: