stop


Suara Semesta
  | CIREBON – Masyarakat Desa Kreyo, Kabupaten Cirebon, terus memperjuangkan keadilan terkait dugaan penyelewengan dana desa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) periode 2020–2023. Pada Rabu, 4 November 2024, perwakilan warga mendatangi Kejaksaan Negeri Sumber untuk meminta penyelesaian kasus tersebut.  

IW, salah satu tokoh masyarakat Desa Kreyo, menyampaikan keresahan warganya kepada media di Sumber. Ia menjelaskan bahwa banyak warga merasa dirugikan karena distribusi BLT diduga tidak sesuai dengan ketentuan.  


“Berdasarkan aturan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Rp300 ribu per bulan dari Dana Desa. Namun kenyataannya, ada yang hanya menerima untuk tiga bulan, dua bulan, bahkan tidak menerima sama sekali,” ujar IW.  

IW menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan satu bundel bukti terkait dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Sumber. Ia berharap kejaksaan segera memproses laporan itu secara transparan dan profesional.  

“Kami sudah melaporkan masalah ini beserta bukti-buktinya ke kejaksaan. Kami percaya pihak kejaksaan akan bekerja sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.  

IW juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Kreyo siap memberikan data tambahan jika diperlukan untuk melengkapi proses penyelidikan.  

“Kami berharap kejaksaan bekerja cepat dan tuntas. Kalau ada bukti tambahan yang diperlukan, kami siap membantu,” tambahnya.  

Ia berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru kepada warga Desa Kreyo mengenai perkembangan kasus ini.  

“Nanti, apa pun hasil dari pertemuan dengan kejaksaan akan saya sampaikan kepada masyarakat Desa Kreyo, yang selama ini menanti keadilan,” tutup IW.  

Harapan Warga Desa Kreyo
Masyarakat Desa Kreyo berharap Kejaksaan Negeri Sumber segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini. Mereka mendesak agar keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka sebagai penerima manfaat BLT dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.  

(Ramadhan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: