Suara semesta | Cirebon, 27 Februari 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar pemusnahan minuman keras (miras) hasil sitaan dari berbagai operasi penegakan hukum yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melibatkan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Kota Cirebon dan organisasi masyarakat.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Ribuan botol miras dari berbagai merek dan jenis, seperti bir dan arak, dihancurkan menggunakan alat berat sebagai bentuk komitmen Polres dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Menanggapi kegiatan ini, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Cirebon Raya, Sdr. Much Fajri Fantara Surakusuma, S.H., menyampaikan dukungannya terhadap upaya Polres Cirebon Kota. Ia menilai pemusnahan miras ilegal merupakan langkah positif dalam menekan dampak negatif yang sering kali berujung pada permasalahan sosial dan kriminal.
"Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami sangat mendukung langkah tegas Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran miras ilegal. Langkah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Namun, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya miras. Menurutnya, pemberantasan miras ilegal tidak cukup hanya dengan tindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan sosialisasi dan pemahaman yang lebih luas mengenai dampaknya.
“Selain penindakan, edukasi tentang bahaya miras dan pentingnya pola hidup sehat harus terus digalakkan. Kami dari PERMAHI DPC Cirebon Raya siap berkolaborasi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam mendukung upaya ini,” tambahnya.
Dengan adanya pemusnahan miras ini, diharapkan peredarannya di Kota Cirebon dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi barang-barang ilegal. Polres Cirebon Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya Cirebon yang aman dan bebas dari miras ilegal.
(Ramadhan)
Post A Comment:
0 comments: