Suara Semesta | Cirebon, 10 Maret 2025– Sebanyak 51 Anak Berhadapan Hukum (ABH) mengikuti kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan oleh Polresta Cirebon. Kegiatan ini bertujuan untuk membina dan memberikan pemahaman agama kepada para remaja yang sebelumnya terlibat dalam berbagai aksi pelanggaran hukum.
Para peserta merupakan remaja yang diamankan pihak kepolisian akibat keterlibatan dalam tawuran, geng motor, serta tindakan pelanggaran lainnya. Melalui pesantren kilat ini, mereka diberikan pelatihan spiritual, pendidikan karakter, serta bimbingan moral agar dapat kembali ke jalur yang lebih baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Kapolresta Cirebon, Bupati Cirebon, serta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa pesantren kilat ini diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan yang efektif bagi para ABH agar tidak kembali terjerumus dalam tindakan kriminal.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk membentuk kesadaran para remaja tentang pentingnya menghindari perilaku menyimpang. Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujar Kapolresta.
Sementara itu, Bupati Cirebon mendukung penuh program ini dan berharap ada pendampingan lanjutan bagi para peserta setelah kegiatan berakhir.
Pesantren Kilat ini akan berlangsung selama beberapa hari dengan berbagai materi keagamaan, pelatihan mental, serta kegiatan sosial yang melibatkan para peserta.
@red
Post A Comment:
0 comments: