stop



Suara Semesta | BANDUNG
– Perkumpulan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Dafam Braga Bandung, pada Sabtu (22/03/2025). Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Arie Azhari, Ketua Umum JEMARI.

Dalam acara tersebut, hadir pula Fariza Y. Irawadi selaku Tenaga Ahli Humas dan Komunikasi Publik, Denny I. Bachrul selaku Ketua LPH Utama Quality Syariah, serta pengurus Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) dan pengurus JEMARI. Perjanjian kerjasama ini mengatur bahwa JEMARI akan berperan sebagai Organisasi Pendamping/Penyelia dalam Proses Sertifikasi Produk Halal yang diselenggarakan oleh BPJPH.


Arie Azhari, yang juga Ketua DPD GARPU Kota Bandung, menyambut positif kerjasama ini. “Perjanjian kerjasama ini sangat baik dan diharapkan dapat menjadi panduan bagi JEMARI untuk lebih mempromosikan produk halal di masyarakat. JEMARI dan jaringan kami akan terus berinovasi dan melakukan promosi untuk menanamkan pentingnya sertifikasi halal pada kegiatan perdagangan dan UMKM,” ujar Arie. Dia juga menambahkan bahwa langkah JEMARI ke depan adalah membangun kekuatan serta edukasi kepada masyarakat, agar kehidupan dapat menjadi lebih baik. “Program sertifikasi halal ini sangat bermanfaat bagi kehidupan yang lebih berkualitas. Hal ini karena label halal pada makanan dan minuman menjamin kebersihan dan memastikan produk tersebut lebih sehat dan higienis,” tambahnya.



Di tempat terpisah, Masto Argandhi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JEMARI yang berada di Cirebon, menanggapi perihal kerjasama dengan BPJPH. Ia merasa bangga dapat menjadi pendamping dalam proses sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BPJPH. "Kami akan menggerakkan seluruh jaringan DPC JEMARI di seluruh Jawa Barat untuk mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan kerjasama ini," ungkap Masto.



(Ramadhan)









Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: