stop


Suara Semesta |
Cirebon – Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yihong Nufantex Indonesia, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap sekitar 1.100 karyawan.

Dalam demonstrasi tersebut, para buruh menyampaikan tuntutan agar rekan-rekan mereka yang terkena PHK dapat kembali bekerja. Mereka menggelar orasi dan membentangkan spanduk di halaman pabrik sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan perusahaan.

Ketua KASBI, Jenal, menegaskan bahwa tindakan PHK yang dilakukan PT Yihong telah merugikan para pekerja. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pihak perusahaan segera mempekerjakan kembali karyawan yang telah diberhentikan.

"Kami meminta agar perusahaan mengembalikan hak para buruh yang di-PHK dan mempekerjakan mereka kembali," ujar Jenal, Selasa (11/3/25).

Setelah berorasi selama sekitar satu jam, massa kemudian bergerak menuju kantor Bupati Cirebon. Di sana, mereka kembali menggelar aksi dan meminta Bupati Imron untuk menemui mereka.


Salah satu buruh mengungkapkan bahwa sejak adanya manajer HRD yang baru, yakni Bu Dian, hak-hak pekerja mulai diabaikan. Bahkan, mereka tetap bekerja pada hari libur demi memenuhi tuntutan perusahaan. Para buruh juga ingin mengetahui alasan pasti di balik PHK tersebut serta mempertanyakan peran pimpinan perusahaan, Mr. Peng, dalam keputusan ini.


"Kami hanya ingin kejelasan dan meminta bertemu langsung dengan Bupati Cirebon," tegas Jenal.

Aksi ini menunjukkan kekompakan buruh dalam memperjuangkan hak mereka di tengah ketidakpastian kerja yang mereka hadapi.

(Ramadhan)















Baca Juga

Post A Comment:

0 comments: