Suara Semesta | Cirebon – 9 April 2025
Sebanyak 346 tukang becak yang biasa beroperasi di kawasan Terminal Weru, Kabupaten Cirebon, menerima bantuan penyelesaian tahap kedua dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap larangan operasional becak selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Setiap tukang becak menerima total bantuan sebesar Rp3 juta, yang dicairkan dalam dua tahap: Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelah Lebaran. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi mereka selama masa aktivitas di jalur utama.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dhani Gumelar, ST, MT , menyatakan bahwa kompensasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kelancaran lalu lintas dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.
“Kami memahami bahwa larangan operasional bagi tukang becak selama arus mudik dan balik Lebaran berdampak pada pendapatan harian mereka. Oleh karena itu, kami hadir dengan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi mereka,” ujarnya.
Dhani menambahkan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
“Kami tidak ingin ada penyimpangan. Verifikasi kami lakukan dengan kesesuaian identitas dan keberadaan becak secara fisik, agar bantuan ini tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , menegaskan bahwa kebijakan operasional becak adalah langkah-langkah strategis untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama periode Lebaran. Ia juga mengapresiasi para tukang becak di Terminal Weru yang telah mematuhi aturan tersebut.
"Kepatuhan mereka sangat berarti bagi kelancaran arus mudik. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat kecil tetap mendapat perhatian," katanya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban para tukang becak, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelancaran dan kelancaran lintas selama masa Lebaran.
(Ramadhan)
Post A Comment:
0 comments: